Kamis, 23 Oktober 2014

Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)

Banyak dari kita memiliki pengalaman-pengalaman traumatis – ditinggal oleh orang yang dicintai, menderita penyakit serius, perceraian, kecelakaan, pelecehan seksual, melihat kejadian mengerikan dan lain-lain. Pada saat itu, kita mungkin akan merasa sangat gelisah atau takut, atau mengalami kesedihan yang mendalam. Tetapi biasanya rasa sakit hati akan berlalu, dan kehidupan menjadi lebih normal.
Namun sering seseorang yang mengalami suatu kejadian yang menakutkan atau pengalaman yang mengubah situasi kehidupan akan mengalami stress berat di mana ingatan-ingatan itu tidak berkurang, bahkan untuk sesaat. Pada beberapa orang, pengalaman di atas sangat ekstrem sehingga mereka tidak dapat menerima kenyataan yang dialami. Seseorang yang merasa seperti ini mungkin menderita Post Traumatic Stress Disorder, atau PTSD.
Trauma berasal dari bahasa Yunani yang berarti luka (Cerney, dalam Pickett, 1998). Kata trauma digunakan untuk menggambarkan kejadian atau situasi yang dialami oleh korban. Kejadian atau pengalaman traumatik akan dihayati secara berbeda-beda antara individu yang satu dengan lainnya, sehingga setiap orang akan memiliki reaksi yang berbeda pula pada saat menghadapi kejadian yang traumatik.  Pengalaman traumatik adalah suatu kejadian yang dialami atau disaksikan oleh individu, yang mengancam keselamatan dirinya (Lonergan, 1999). Oleh sebab itu, merupakan suatu hal yang wajar ketika seseorang mengalami shock baik secara fisik maupun emosional sebagai suatu reaksi stres atas kejadian traumatik tersebut. Kadangkala efek aftershock ini baru terjadi setelah beberapa jam, hari, atau bahkan berminggu-minggu. Respon individual yang terjadi umumnya adalah perasaan takut, tidak berdaya, atau merasa ngeri. Gejala dan simtom yang muncul tergantung pada seberapa parah kejadian tersebut. Demikian pula cara individu menghadapi krisis tersebut akan tergantung pula pada pengalaman dan sejarah masa lalu mereka.
Menurut Stamm (1999), stres traumatik merupakan suatu reaksi yang alamiah terhadap peristiwa yang mengandung kekerasan (seperti kekerasan kelompok, pemerkosaan, kecelakaan, dan bencana alam) atau kondisi dalam kehidupan yang mengerikan (seperti kemiskinan, deprivasi, dll). Kondisi tersebut disebut juga dengan stres pasca traumatik (atau Post Traumatic Stress Disorder/ PTSD). Menurut Pickett (1998), ada dua bentuk simtom yang dialami oleh individu yaitu : (1) adanya ingatan terus menerus tentang kejadian atau peristiwa tersebut, dan (2) mengalami mati rasa atau berkurangnya respon individu terhadap lingkungannya. Kondisi tersebut selanjutnya akan mempengaruhi fungsi adaptif individu dengan lingkungannya. Seringkali, peristiwa yang traumatik akan sangat menyakitkan sehingga bantuan dari para ahli akan diperlukan dalam mengatasi trauma yang dialami.
- See more at: http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/konsep-umum-mainmenu-31/psikologi-trauma-mainmenu-83#sthash.pMgjdWpQ.dpuf

Trauma berasal dari bahasa Yunani yang berarti luka (Cerney, dalam Pickett, 1998). Kata trauma digunakan untuk menggambarkan kejadian atau situasi yang dialami oleh korban. Kejadian atau pengalaman traumatik akan dihayati secara berbeda-beda antara individu yang satu dengan lainnya, sehingga setiap orang akan memiliki reaksi yang berbeda pula pada saat menghadapi kejadian yang traumatik.  Pengalaman traumatik adalah suatu kejadian yang dialami atau disaksikan oleh individu, yang mengancam keselamatan dirinya (Lonergan, 1999). Oleh sebab itu, merupakan suatu hal yang wajar ketika seseorang mengalami shock baik secara fisik maupun emosional sebagai suatu reaksi stres atas kejadian traumatik tersebut. Kadangkala efek aftershock ini baru terjadi setelah beberapa jam, hari, atau bahkan berminggu-minggu. Respon individual yang terjadi umumnya adalah perasaan takut, tidak berdaya, atau merasa ngeri. Gejala dan simtom yang muncul tergantung pada seberapa parah kejadian tersebut. Demikian pula cara individu menghadapi krisis tersebut akan tergantung pula pada pengalaman dan sejarah masa lalu mereka.
Menurut Stamm (1999), stres traumatik merupakan suatu reaksi yang alamiah terhadap peristiwa yang mengandung kekerasan (seperti kekerasan kelompok, pemerkosaan, kecelakaan, dan bencana alam) atau kondisi dalam kehidupan yang mengerikan (seperti kemiskinan, deprivasi, dll). Kondisi tersebut disebut juga dengan stres pasca traumatik (atau Post Traumatic Stress Disorder/ PTSD). Menurut Pickett (1998), ada dua bentuk simtom yang dialami oleh individu yaitu : (1) adanya ingatan terus menerus tentang kejadian atau peristiwa tersebut, dan (2) mengalami mati rasa atau berkurangnya respon individu terhadap lingkungannya. Kondisi tersebut selanjutnya akan mempengaruhi fungsi adaptif individu dengan lingkungannya. Seringkali, peristiwa yang traumatik akan sangat menyakitkan sehingga bantuan dari para ahli akan diperlukan dalam mengatasi trauma yang dialami.
- See more at: http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/konsep-umum-mainmenu-31/psikologi-trauma-mainmenu-83#sthash.pMgjdWpQ.dpuf
A. Pengertian Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)
Trauma berasal dari bahasa Yunani yang berarti luka (Cerney, dalam Pickett, 1998). Kata trauma digunakan untuk menggambarkan kejadian atau situasi yang dialami oleh korban. Kejadian atau pengalaman traumatik akan dihayati secara berbeda-beda antara individu yang satu dengan lainnya, sehingga setiap orang akan memiliki reaksi yang berbeda pula pada saat menghadapi kejadian yang traumatik. Pengalaman traumatik adalah suatu kejadian yang dialami atau disaksikan oleh individu, yang mengancam keselamatan dirinya (Lonergan, 1999). Oleh sebab itu, merupakan suatu hal yang wajar ketika seseorang mengalami shock baik secara fisik maupun emosional sebagai suatu reaksi stres atas kejadian traumatik tersebut. Kadangkala efek aftershock ini baru terjadi setelah beberapa jam, hari, atau bahkan berminggu-minggu.
Menurut Kaplan dan sadock (1997) dalam bukunya synopsis psikiatri, pasien yang diklasifikasikan sebagai penderita gangguan stres paska trauma, mereka harus mengalami suatu stres emosional yang besar yang menyebabkan traumatik bagi hampIr setiap orang.
Menurut Stamm (1999), stres traumatik merupakan suatu reaksi yang alamiah terhadap peristiwa yang mengandung kekerasan (seperti kekerasan kelompok, pemerkosaan, kecelakaan, dan bencana alam) atau kondisi dalam kehidupan yang mengerikan (seperti kemiskinan, deprivasi, dll). Kondisi tersebut disebut juga dengan stres pasca traumatik (atau Post Traumatic Stress Disorder/ PTSD).
Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa PTSD adalah sejenis gangguan kecemasan umum yang berkembang setelah mengalami kejadian yang menakutkan atau serangan fisik maupun perasaan terancam. Dimana, gejalanya dapat berupa pengalaman kembali kejadian traumatis, lebih sensitive, dan penumpulan emosi.
Menurut Stamm (1999), stres traumatik merupakan suatu reaksi yang alamiah terhadap peristiwa yang mengandung kekerasan (seperti kekerasan kelompok, pemerkosaan, kecelakaan, dan bencana alam) atau kondisi dalam kehidupan yang mengerikan (seperti kemiskinan, deprivasi, dll). Kondisi tersebut disebut juga dengan stres pasca traumatik (atau Post Traumatic Stress Disorder/ PTSD). Menurut Pickett (1998), ada dua bentuk simtom yang dialami oleh individu yaitu : (1) adanya ingatan terus menerus tentang kejadian atau peristiwa tersebut, dan (2) mengalami mati rasa atau berkurangnya respon individu terhadap lingkungannya. Kondisi tersebut selanjutnya akan mempengaruhi fungsi adaptif individu dengan lingkungannya. Seringkali, peristiwa yang traumatik akan sangat menyakitkan sehingga bantuan dari para ahli akan diperlukan dalam mengatasi trauma yang dialami.
- See more at: http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/konsep-umum-mainmenu-31/psikologi-trauma-mainmenu-83#sthash.pMgjdWpQ.dpuf

Menurut Stamm (1999), stres traumatik merupakan suatu reaksi yang alamiah terhadap peristiwa yang mengandung kekerasan (seperti kekerasan kelompok, pemerkosaan, kecelakaan, dan bencana alam) atau kondisi dalam kehidupan yang mengerikan (seperti kemiskinan, deprivasi, dll). Kondisi tersebut disebut juga dengan stres pasca traumatik (atau Post Traumatic Stress Disorder/ PTSD). Menurut Pickett (1998), ada dua bentuk simtom yang dialami oleh individu yaitu : (1) adanya ingatan terus menerus tentang kejadian atau peristiwa tersebut, dan (2) mengalami mati rasa atau berkurangnya respon individu terhadap lingkungannya. Kondisi tersebut selanjutnya akan mempengaruhi fungsi adaptif individu dengan lingkungannya. Seringkali, peristiwa yang traumatik akan sangat menyakitkan sehingga bantuan dari para ahli akan diperlukan dalam mengatasi trauma yang dialami.
- See more at: http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/konsep-umum-mainmenu-31/psikologi-trauma-mainmenu-83#sthash.pMgjdWpQ.dpuf
B. Penyebab PTSD
Seseorang mengembangkan PTSD adalah akibat respon terhadap suatu trauma yang ekstrem – sebuah kejadian yang mengerikan yang seseorang alami, saksikan, atau dipelajari, terutama yang mengancam hidup atau yang menyebabkan penderitaan fisik. Pengalaman tersebut menyebabkan seseorang merasakan takut yang sangat kuat, atau perasaan tidak berdaya.
Kaplan dan Sadock (1997) mengatakan bahwa gangguan stress paska traumatic dapat tampak pada setiap usia, namun paling menonjol pada dewasa muda, karena sifat situasi yang mencetuskannya. Untuk wanita, paling sering adalah penyerangan dan pemerkosaan. Jumlah perempuan yang mengalami trauma adalah dua kali dibandingkan dengan kaum pria. Gangguan kemungkinan terjadi pada mereka yang sendirian, bercerai, janda, mengalami gangguan ekonomi, atau menarik diri secara sosial.
C. Gejala PTSD
Gejala-gejala Stres pasca trauma adalah sebagai berikut:
1.      Terdapat stressor yang berat dan jelas (kekerasan, perkosaan, bencana, perang,dll), yang akan menimbulkan gejala penderitaan yang berarti bagi hampir setiap orang.
2.      Penghayatan yang berulang dari trauma itu yang dibuktikan oleh terdapatnya paling sedikit satu dari hal berikut:
  • Ingatan berulang dan menonjol tentang peristiwa itu
  • Mimpi-mimpi yang berulang dari peristiwa itu
  • Timbulnya secara tiba-tiba perilaku atau perasaan, seolah-olah peristiwa traumatic itu sedang timbul kembali, karena berkaitan dengan suatu gagasan atau stimulus/rangsangan.
3.      Pengumpulan respon terhadap, atau berkurangnya hubungan dengan dunia luar, yang mulai beberapa waktu sesudah trauma, dan dinyatakan paling sedikit satu dari hal berikut:
  • Berkurangnya secara jelas minat terhadap satu atau lebih aktivitas yang cukup berarti
  • Persaan terlepas atau terasing dari orang lain
  • Afek  (alam persaan) yang menyempit atau afek depresif (murung,sedih, putus asa)
4.      Paling sedikit ada dua dari gejala-gejala berikut ini yang tidak ada sebelum trauma terjadi, yaitu:
  • Kewaspadaan atau reaksi terkejut berlebihan
  • Gangguan tidur (disertai mimpi-mimpi yang mengelisahkan)
  • Persaan bersalah karena lolos dari bahaya maut, sedangkan orang laintidak, atau merasa bersalah tentang perbuatan yang dilakukannya agar tetap hidup
  • Kesukaran konsentrasi
  • Penghindaraan diri dari aktivitas yang membangkitkan ingatan tentang peristiwa traumatic itu.
reference
http://psikologiuhuy.wordpress.com/2010/08/12/post-traumatic-stress-disorder-ptsd/
Hawari, Dadang. 1996.Al-Quran, Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa. hal 416-417. Yogyakarta: Victory Jaya Abadi.
Kaplan, Harold I, Sadock, Benjamin J, & Grebb, Jack. A. 1997. Sinopsis Psikiatri. Jakarta: Binarupa Aksara.
[1] Hawari, Dadang. 1996.Al-Quran, Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa. hal 416-417. Yogyakarta: Victory Jaya Abadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hello.. Komentar mu.. Sangat berarti
감사합니다

Postingan