Rabu, 29 Januari 2014

SEKILAS : JURUSAN SENI DESAIN UNIVERSITAS NEGERI MALANG

Jurusan Seni dan Desain

JURUSAN SENI DAN DESAIN
Ketua: Drs. Iriaji, M.Sn
Sekretaris: Rudi Irawanto, M.Sn
VISI
Sebagai salah satu unsur pelaksana akademik yang mampu menghasilkan lulusan berkemampuan daya saing tinggi, profesional dan bermoral sesuai kebutuhan era global melalui proses pendidikan yang memiliki kemandirian dan kinerja kelembagaan yang sehat.
MISI
1. Meyelenggarakan pendidikan dengan pembelajaran yang berkualitas guna menghasilkan produk lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional bidang kependidikan seni dan/atau keilmuan seni dan desain sesuai iklim budaya, moral, etika, serta menguasai teknologi.
2. melaksanakan berbagai kajian penelitian dan pengembangan kependidikan seni dan/atau keilmuan seni dan desain melahirkan konsep, paradigma, pendekatan, metode, teknik, dan strategi baru baik teori dan/atau praktek kependidikan seni dan desain maupun keilmuan seni dan desain.
3. Melaksanakan kegiatan penerapan ilmu dibidang kependidikan seni dan/atau keilmuan seni dan desain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemanusiaan.
4. Melaksanakan pembinaan civitas akademika (dosen, mahasiswa, dan teknisi) untuk meningkatkan kepribadian dan kemampuan profesional sehingga memiliki produktivitas tinggi dengan kualitas yang memadai.
5. Melaksanakan manajemen jurusan yang mampu mendukung terciptanya sistem manajemen database jurusan, terjalinnya hubungan kerjasama dengan institusi/lembaga kependidikan maupun lembaga profesi seni dan desain, serta berkembangnya lembaga jurusan sesuai kebutuhan dan spesifikasi yang diemban.

ORGANISASI
Jurusan Seni dan Desain (JSD) dipimpin oleh Ketua Jurusan yang dibantu oleh Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi Pendidikan Seni Tari, dan Ketua Laboratorium. Dalam pelaksanaan sehari-hari keempat pejabat jurusan dibantu oleh Majelis Pertimbangan Akademik dan Pengembang Kurikulum JSD (MPAPK) dan beberapa satgas, yaitu satgas Penulisan Ilmiah dan Penerbitan, satgas Pengembangan Kegiatan Penelitian, satgas Pengembangan Kegiatan Pengabdian pada Masyarakat, satgas Pengembangan Layanan Pustaka/Media, satgas Kesejahteraan dan Kekeluargaan, dan satgas Kemahasiswaan/Pembimbing Kegiatan Ko/Ekstra Kurikuler.
KETENAGAAN
Jurusan Seni dan Desain (JSD) sampai saat ini memiliki 39 orang dosen, dengan rincian: 2 orang profesor emiritus, 1 orang berpendidikan Master of Science, 10 orang berpendidikan Magister, sisanya berpendidikan sarjana. Selain dosen-dosen yang berkualifikasi Sarjana Pendidikan Seni Rupa (LPTK), jurusan juga mempunyai tenaga dosen lulusan perguruan tinggi murni bidang seni rupa (10 orang), bidang informatika (2 orang), bidang murni seni tari (6 orang), bidang Desain Komunikasi Visual (2 orang), bidang Desain Grafis (1 orang), serta beberapa orang dosen luar biasa baik yang bergelar doktor maupun profesor. Pada saat ini 10 (sepuluh) orang tenaga dosen jurusan sedang mengikuti pendidikan S-2 (Magister) dan 1 orang dosen mengikuti pendidikan S-3 (Doktor) diberbagai perguruan tinggi di Indonesia. Disamping itu memiliki 2 Guru Besar Emiritus.
SARANA PENDIDIKAN
Studio merupakan sarana akademik di jurusan yang keberadaannya dalam rangka pengembangan kegiatan pendidikan dan pengajaran. Dengan adanya studio diharapkan mahasiswa dapat menguasai kemampuan seni, desain, dan pengajarannya secara luas. Tugas pokok studio merupakan tugas yang harus dilaksanakan untuk membantu efektifitas pencapaian tujuan perkuliahan praktikum yang beraspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Tugas pokok tersebut terdiri dari (1) perencanaan, pengadaan, perawatan, (2) penyimpanan bahan-bahan praktikum, (3) perencanaan sistem penge-lolaan untuk pemakaian studio. Secara fisik studio terdiri atas beberapa macam studio dengan kelengkapan sesuai dengan masing-masing fungsinya; diantaranya yaitu studio seni rupa, studio kerajinan, dan studio desain.
Studio di jurusan dipimpin oleh petugas studio (laboran), dosen pembina matakuliah dan mahasiswa. Tugas kepala laboratorium bersama petugas studio diantaranya adalah menyelenggarakan pelayanan dalam kegiatan akademik. Program kegiatan studio direncanakan dan dilaksanakan tidak terpisah dari program kegiatan jurusan, yang secara garis besar meliputi: (1) membuat usulan kebutuhan perkuliahan praktikum, (2) membuat usulan perawatan, pergantian sarana, (3) menyediakan dan menyiapkan sarana, (4) merawat dan menga-wasi keamanan sarana, (5) menyimpan dan mendokumentasikan karya ma-hasiswa, (6) mengembangkan mekanisme pengelolaan studio, (7) membuat laporan pertanggungjawaban studio.
PROGRAM STUDI
Jurusan Seni dan Desain (JSD) mempunyai tiga Program Studi yaitu:
I. Program Studi Pendidikan Seni Rupa
II. Program Studi Pendidikan Seni Tari
III. Program Studi Desain Komunikasi Visual
Jurusan Seni dan Desain (JSD) berdiri pada bulan Januari tahun 1968 dengan nama Jurusan Seni Rupa, yang pada awalnya hanya menyelenggarakan program pendidikan Sarjana Muda. Pada tahun 1972, berkaitan dengan peraturan pemerintah yang tidak memperbolehkan lagi adanya cabang pada perguruan tinggi, mengakibatkan ditutupnya IKIP Malang cabang Madiun. Sehubungan dengan hal itu beberapa dosen seni rupa IKIP MALANG cabang Madiun kemudian dipindahkan ke Jurusan Seni Rupa di IKIP MALANG. Selanjutnya pada tahun 1975 jurusan ini berganti nama menjadi Departemen Seni Rupa, dan setahun kemudian (1976) Program Sarjana Penuh (Doktoral) Departemen Seni Rupa FKSS IKIP MALANG resmi dibuka. Pada tahun 1979 Program Sarjana Muda (BA) dihapuskan dan diberlakukan program baru yaitu Program Strata 1 (S-1) dengan masa studi 4 tahun. Disamping itu, dibuka pula program-program diploma S-0 (Non Gelar), yaitu Program Diploma 1 (D-I), Diploma 2 (D-II), Diploma 3 (D-III), serta Program Minor Seni Rupa. Tahun 1983 terjadi pergantian nama menjadi Jurusan Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinan yang terdiri dari Program Studi Pendidikan Seni Rupa dengan jenjang program S-1, D-I, D-II, D-III, dan Program Studi Pendidikan Ketrampilan Kerajinan dengan jenjang program D-I, D-II, D-III. Pada tahun 1986 dibuka pula Program Minor Pendidikan Seni Tari yang disajikan khusus bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).
Berkaitan dengan perluasan mandat IKIP MALANG menjadi Universitas Negeri Malang (UM) berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Nomor: 1499/D/T/96 tertanggal 20 Juni 1996; maka pada tahun akademik 1997/1998, Jurusan Seni Rupa dan Kerajinan dipercaya untuk menyelenggarakan Program Studi Non Kependidikan disamping Program Studi Kependidikan yang telah ada. Program Studi Non Kependidikan tersebut adalah Program Studi Desain Komunikasi Visual.
Pada tahun 1999, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 93 tahun 1999 tentang perubahan IKIP menjadi Universitas, IKIP MALANG berubah nama dan statusnya menjadi Universitas Negeri Malang (UM).
Sejalan dengan pengembangan Universitas Negeri Malang (UM) dan untuk pengembangan dan perluasan jurusan, pada tahun 1999 jurusan diberi kewenangan untuk melaksanakan program studi baru yaitu Program Studi Pendidikan Seni Tari, ditahun yang sama pula program studi Pendidikan Seni Tari mulai menerima mahasiswa baru. Tahun 2000 Jurusan Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinan berganti nama menjadi Jurusan Seni dan Desain dan mempunyai 3 (tiga) program studi, yaitu; Program Studi Pendidikan Seni Rupa, Program Studi Pendidikan Seni Tari, dan Program Studi Desain Komunikasi Visual.

www.um.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hello.. Komentar mu.. Sangat berarti
감사합니다

Postingan