Banyak dari kita memiliki
pengalaman-pengalaman traumatis – ditinggal oleh orang yang dicintai,
menderita penyakit serius, perceraian, kecelakaan, pelecehan seksual,
melihat kejadian mengerikan dan lain-lain. Pada saat itu, kita mungkin
akan merasa sangat gelisah atau takut, atau mengalami kesedihan yang
mendalam. Tetapi biasanya rasa sakit hati akan berlalu, dan kehidupan
menjadi lebih normal.
Namun sering seseorang yang mengalami suatu
kejadian yang menakutkan atau pengalaman yang mengubah situasi kehidupan
akan mengalami stress berat di mana ingatan-ingatan itu tidak
berkurang, bahkan untuk sesaat. Pada beberapa orang, pengalaman di atas
sangat ekstrem sehingga mereka tidak dapat menerima kenyataan yang
dialami. Seseorang yang merasa seperti ini mungkin menderita Post Traumatic Stress Disorder, atau PTSD.
Trauma
berasal dari bahasa Yunani yang berarti luka (Cerney, dalam Pickett,
1998). Kata trauma digunakan untuk menggambarkan kejadian atau situasi
yang dialami oleh korban. Kejadian atau pengalaman traumatik akan
dihayati secara berbeda-beda antara individu yang satu dengan lainnya,
sehingga setiap orang akan memiliki reaksi yang berbeda pula pada saat
menghadapi kejadian yang traumatik. Pengalaman traumatik adalah suatu
kejadian yang dialami atau disaksikan oleh individu, yang mengancam
keselamatan dirinya (Lonergan, 1999). Oleh sebab itu, merupakan suatu
hal yang wajar ketika seseorang mengalami shock baik secara fisik maupun emosional sebagai suatu reaksi stres atas kejadian traumatik tersebut. Kadangkala efek aftershock
ini baru terjadi setelah beberapa jam, hari, atau bahkan
berminggu-minggu. Respon individual yang terjadi umumnya adalah perasaan
takut, tidak berdaya, atau merasa ngeri. Gejala dan simtom yang muncul
tergantung pada seberapa parah kejadian tersebut. Demikian pula cara
individu menghadapi krisis tersebut akan tergantung pula pada pengalaman
dan sejarah masa lalu mereka.
Menurut Stamm (1999), stres traumatik merupakan suatu reaksi yang
alamiah terhadap peristiwa yang mengandung kekerasan (seperti kekerasan
kelompok, pemerkosaan, kecelakaan, dan bencana alam) atau kondisi dalam
kehidupan yang mengerikan (seperti kemiskinan, deprivasi, dll). Kondisi
tersebut disebut juga dengan stres pasca traumatik (atau Post Traumatic
Stress Disorder/ PTSD). Menurut Pickett (1998), ada dua bentuk simtom
yang dialami oleh individu yaitu : (1) adanya ingatan terus menerus
tentang kejadian atau peristiwa tersebut, dan (2) mengalami mati rasa
atau berkurangnya respon individu terhadap lingkungannya. Kondisi
tersebut selanjutnya akan mempengaruhi fungsi adaptif individu dengan
lingkungannya. Seringkali, peristiwa yang traumatik akan sangat
menyakitkan sehingga bantuan dari para ahli akan diperlukan dalam
mengatasi trauma yang dialami.
- See more at:
http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/konsep-umum-mainmenu-31/psikologi-trauma-mainmenu-83#sthash.pMgjdWpQ.dpuf
Trauma
berasal dari bahasa Yunani yang berarti luka (Cerney, dalam Pickett,
1998). Kata trauma digunakan untuk menggambarkan kejadian atau situasi
yang dialami oleh korban. Kejadian atau pengalaman traumatik akan
dihayati secara berbeda-beda antara individu yang satu dengan lainnya,
sehingga setiap orang akan memiliki reaksi yang berbeda pula pada saat
menghadapi kejadian yang traumatik. Pengalaman traumatik adalah suatu
kejadian yang dialami atau disaksikan oleh individu, yang mengancam
keselamatan dirinya (Lonergan, 1999). Oleh sebab itu, merupakan suatu
hal yang wajar ketika seseorang mengalami shock baik secara fisik maupun emosional sebagai suatu reaksi stres atas kejadian traumatik tersebut. Kadangkala efek aftershock
ini baru terjadi setelah beberapa jam, hari, atau bahkan
berminggu-minggu. Respon individual yang terjadi umumnya adalah perasaan
takut, tidak berdaya, atau merasa ngeri. Gejala dan simtom yang muncul
tergantung pada seberapa parah kejadian tersebut. Demikian pula cara
individu menghadapi krisis tersebut akan tergantung pula pada pengalaman
dan sejarah masa lalu mereka.
Menurut Stamm (1999), stres traumatik merupakan suatu reaksi yang
alamiah terhadap peristiwa yang mengandung kekerasan (seperti kekerasan
kelompok, pemerkosaan, kecelakaan, dan bencana alam) atau kondisi dalam
kehidupan yang mengerikan (seperti kemiskinan, deprivasi, dll). Kondisi
tersebut disebut juga dengan stres pasca traumatik (atau Post Traumatic
Stress Disorder/ PTSD). Menurut Pickett (1998), ada dua bentuk simtom
yang dialami oleh individu yaitu : (1) adanya ingatan terus menerus
tentang kejadian atau peristiwa tersebut, dan (2) mengalami mati rasa
atau berkurangnya respon individu terhadap lingkungannya. Kondisi
tersebut selanjutnya akan mempengaruhi fungsi adaptif individu dengan
lingkungannya. Seringkali, peristiwa yang traumatik akan sangat
menyakitkan sehingga bantuan dari para ahli akan diperlukan dalam
mengatasi trauma yang dialami.
- See more at:
http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/konsep-umum-mainmenu-31/psikologi-trauma-mainmenu-83#sthash.pMgjdWpQ.dpuf
A. Pengertian Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD)
Trauma berasal dari bahasa Yunani yang berarti luka (Cerney, dalam Pickett, 1998).
Kata trauma digunakan untuk menggambarkan kejadian atau situasi yang
dialami oleh korban. Kejadian atau pengalaman traumatik akan dihayati
secara berbeda-beda antara individu yang satu dengan lainnya, sehingga setiap orang akan memiliki reaksi yang berbeda pula pada saat menghadapi kejadian yang traumatik. Pengalaman traumatik adalah suatu kejadian yang dialami atau disaksikan oleh individu, yang mengancam keselamatan dirinya (Lonergan, 1999). Oleh sebab itu, merupakan suatu hal yang wajar ketika seseorang mengalami shock baik secara fisik maupun emosional sebagai suatu reaksi stres atas kejadian traumatik tersebut. Kadangkala efek aftershock ini baru terjadi setelah beberapa jam, hari, atau bahkan berminggu-minggu.
Menurut Kaplan dan sadock (1997)
dalam bukunya synopsis psikiatri, pasien yang diklasifikasikan sebagai
penderita gangguan stres paska trauma, mereka harus mengalami suatu
stres emosional yang besar yang menyebabkan traumatik bagi hampIr setiap
orang.
Menurut Stamm (1999), stres
traumatik merupakan suatu reaksi yang alamiah terhadap peristiwa yang
mengandung kekerasan (seperti kekerasan kelompok, pemerkosaan,
kecelakaan, dan bencana alam) atau kondisi dalam kehidupan yang
mengerikan (seperti kemiskinan, deprivasi, dll). Kondisi tersebut
disebut juga dengan stres pasca traumatik (atau Post Traumatic Stress Disorder/ PTSD).
Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa
PTSD adalah sejenis gangguan kecemasan umum yang berkembang setelah
mengalami kejadian yang menakutkan atau serangan fisik maupun perasaan
terancam. Dimana, gejalanya dapat berupa pengalaman kembali kejadian
traumatis, lebih sensitive, dan penumpulan emosi.
Menurut
Stamm (1999), stres traumatik merupakan suatu reaksi yang alamiah
terhadap peristiwa yang mengandung kekerasan (seperti kekerasan
kelompok, pemerkosaan, kecelakaan, dan bencana alam) atau kondisi dalam
kehidupan yang mengerikan (seperti kemiskinan, deprivasi, dll). Kondisi
tersebut disebut juga dengan stres pasca traumatik (atau Post Traumatic
Stress Disorder/ PTSD). Menurut Pickett (1998), ada dua bentuk simtom
yang dialami oleh individu yaitu : (1) adanya ingatan terus menerus
tentang kejadian atau peristiwa tersebut, dan (2) mengalami mati rasa
atau berkurangnya respon individu terhadap lingkungannya. Kondisi
tersebut selanjutnya akan mempengaruhi fungsi adaptif individu dengan
lingkungannya. Seringkali, peristiwa yang traumatik akan sangat
menyakitkan sehingga bantuan dari para ahli akan diperlukan dalam
mengatasi trauma yang dialami.
- See more at:
http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/konsep-umum-mainmenu-31/psikologi-trauma-mainmenu-83#sthash.pMgjdWpQ.dpuf
Menurut
Stamm (1999), stres traumatik merupakan suatu reaksi yang alamiah
terhadap peristiwa yang mengandung kekerasan (seperti kekerasan
kelompok, pemerkosaan, kecelakaan, dan bencana alam) atau kondisi dalam
kehidupan yang mengerikan (seperti kemiskinan, deprivasi, dll). Kondisi
tersebut disebut juga dengan stres pasca traumatik (atau Post Traumatic
Stress Disorder/ PTSD). Menurut Pickett (1998), ada dua bentuk simtom
yang dialami oleh individu yaitu : (1) adanya ingatan terus menerus
tentang kejadian atau peristiwa tersebut, dan (2) mengalami mati rasa
atau berkurangnya respon individu terhadap lingkungannya. Kondisi
tersebut selanjutnya akan mempengaruhi fungsi adaptif individu dengan
lingkungannya. Seringkali, peristiwa yang traumatik akan sangat
menyakitkan sehingga bantuan dari para ahli akan diperlukan dalam
mengatasi trauma yang dialami.
- See more at:
http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/konsep-umum-mainmenu-31/psikologi-trauma-mainmenu-83#sthash.pMgjdWpQ.dpuf
B. Penyebab PTSD
Seseorang mengembangkan PTSD adalah akibat
respon terhadap suatu trauma yang ekstrem – sebuah kejadian yang
mengerikan yang seseorang alami, saksikan, atau dipelajari, terutama
yang mengancam hidup atau yang menyebabkan penderitaan fisik. Pengalaman
tersebut menyebabkan seseorang merasakan takut yang sangat kuat, atau
perasaan tidak berdaya.
Kaplan dan Sadock (1997) mengatakan bahwa
gangguan stress paska traumatic dapat tampak pada setiap usia, namun
paling menonjol pada dewasa muda, karena sifat situasi yang
mencetuskannya. Untuk wanita, paling sering adalah penyerangan dan
pemerkosaan. Jumlah perempuan yang mengalami trauma adalah dua kali
dibandingkan dengan kaum pria. Gangguan kemungkinan terjadi pada mereka
yang sendirian, bercerai, janda, mengalami gangguan ekonomi, atau
menarik diri secara sosial.
C. Gejala PTSD
Gejala-gejala Stres pasca trauma adalah sebagai berikut:
1. Terdapat stressor yang berat dan
jelas (kekerasan, perkosaan, bencana, perang,dll), yang akan menimbulkan
gejala penderitaan yang berarti bagi hampir setiap orang.
2. Penghayatan yang berulang dari trauma itu yang dibuktikan oleh terdapatnya paling sedikit satu dari hal berikut:
- Ingatan berulang dan menonjol tentang peristiwa itu
- Mimpi-mimpi yang berulang dari peristiwa itu
- Timbulnya secara tiba-tiba perilaku atau perasaan, seolah-olah
peristiwa traumatic itu sedang timbul kembali, karena berkaitan dengan
suatu gagasan atau stimulus/rangsangan.
3. Pengumpulan respon terhadap, atau
berkurangnya hubungan dengan dunia luar, yang mulai beberapa waktu
sesudah trauma, dan dinyatakan paling sedikit satu dari hal berikut:
- Berkurangnya secara jelas minat terhadap satu atau lebih aktivitas yang cukup berarti
- Persaan terlepas atau terasing dari orang lain
- Afek (alam persaan) yang menyempit atau afek depresif (murung,sedih, putus asa)
4. Paling sedikit ada dua dari gejala-gejala berikut ini yang tidak ada sebelum trauma terjadi, yaitu:
- Kewaspadaan atau reaksi terkejut berlebihan
- Gangguan tidur (disertai mimpi-mimpi yang mengelisahkan)
- Persaan bersalah karena lolos dari bahaya maut, sedangkan orang
laintidak, atau merasa bersalah tentang perbuatan yang dilakukannya agar
tetap hidup
- Kesukaran konsentrasi
- Penghindaraan diri dari aktivitas yang membangkitkan ingatan tentang peristiwa traumatic itu.
reference
http://psikologiuhuy.wordpress.com/2010/08/12/post-traumatic-stress-disorder-ptsd/
Hawari, Dadang. 1996.
Al-Quran, Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa. hal 416-417. Yogyakarta: Victory Jaya Abadi.
Kaplan, Harold I, Sadock, Benjamin J, & Grebb, Jack. A. 1997.
Sinopsis Psikiatri. Jakarta: Binarupa Aksara.
[1] Hawari, Dadang. 1996.
Al-Quran, Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa. hal 416-417. Yogyakarta: Victory Jaya Abadi.